loader

Layanan Kartu Keluarga (Penambahan Anggota Keluarga) + Terintegrasi Akta Kelahiran

Layanan penerbitan dokumen Kartu Keluarga (KK) bagi penambahan anggota keluarga baru atau penambahan anak yang terintegrasi dengan Layanan Akta Kelahiran.

Data Layanan

Data terkait layanan ini

Petunjuk lengkap tentang pengajuan layanan Layanan Kartu Keluarga (Penambahan Anggota Keluarga) + Terintegrasi Akta Kelahiran dapat didownload dengan menekan tombol berikut:

Download petunjuk

Dokumen Fisik Persyaratan
Pengambilan Dokumen Kependudukan

Anjungan Disdukcapil Mandiri

Persyaratan

Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan
  • Kartu Keluarga
  • Formulir F1.01 (Cukup ditandatangani yang bersangkutan)
  • Formulir F1.02
  • Buku nikah/SPTJM Perkawinan-Perceraian belum tercatat (Formulir F1.05)
  • Buku nikah/SPTJM Kebenaran Pasangan Suami-Istri untuk Akta Kelahiran
  • Surat keterangan lahir/SPTJM Kebenaran Kelahiran
  • Formulir F2.01
  • KTP-EL kedua Orang tua
  • KTP-EL 2 Orang Saksi

Mekanisme Pengajuan

Mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh pemohon terkait layanan ini
  • Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Pemohon mendownload formulir F1.01 dan F1.02 serta melakukan pengisian formulir dan ditandatangani
  • Pemohon mendownload formulir F1.05 jika sudah menikah namun tidak memiliki buku nikah, formulir tersebut diisi serta ditandatangani dan ditempel materai Rp 10.000
  • Pemohon mendownload formulir F2.01 untuk pembuatan Akta Kelahiran Anak, formulir tersebut diisi serta ditandatangani
  • Pemohon melakukan pengajuan layanan Kartu Keluarga + Akta Kelahiran
  • Pemohon mengisi pengajuan dengan data isian yang diperlukan (jika isian yang diminta tidak ada/tidak tahu, maka di isi menjadi 'TIDAK ADA' atau '-')
  • Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan
  • Operator Dinas memproses pengajuan pemohon
  • Operator Dinas menerbitkan dan mencetak Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran
  • Pemohon dapat melakukan pencetakan dokumen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran secara mandiri dirumah menggunakan kertas putih 80 gram ukuran A4
  • Pemohon juga dapat melakukan pengambilan dokumen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran ke kantor Dukcapil OKI dengan membawa berkas fisik dokumen melalui Loket Drive Thru Biduk Kajang pada halaman depan kantor
  • Pada saat pengambilan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, silahkan tunjukkan QR Code pengambilan kepada petugas (QR Code ada pada aplikasi layanan online Lakon Mandira Kaboki, login terlebih dahulu untuk melihat QR Code tersebut)

Formulir

Daftar formulir yang harus diisi oleh pemohon untuk kemudian dikirim bersama persyaratan lainnya ke Disdukcapil
Formulir F1.01 Formulir Biodata Keluarga Download
Formulir F1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan Download
Formulir F1.05 Surat Pertanggung Jawaban Mutlat Perkawinan/Perceraian Belum Tercatat Download
Formulir F2.01 Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di dalam Wilayah NKRI Download
SPTJM Kebenaran Kelahiran Surat Pertanggung Jawaban Mutlat Kebenaran Data Kelahiran Download
SPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri Surat Pertanggung Jawaban Mutlat Kebenaran Sebagai Pasangan Suami Istri Download

Isian Pengajuan

Daftar isian pada form pengajuan yang harus diisi oleh pemohon
Nama Pemohon Isi nama pemohon
NIK Pemohon Isi NIK pemohon
Nomor Kartu Keluarga Pemohon Isi nomor Kartu Keluarga pemohon
Alamat Pemohon Isi alamat lengkap Kartu Keluarga
Nomor WA Pemohon Isi nomor WA pemohon
Email Pemohon Isi alamat email pemohon

Dokumen Untuk Diupload

Daftar dokumen yang harus diupload oleh pemohon
  • Foto Kartu Keluarga
  • Foto Formulir F1.01 (Lembar Pertama)
  • Foto Formulir F1.01 (Lembar Kedua)
  • Foto Formulir F1.01 (Lembar Ketiga)
  • Foto Formulir F1.02
  • Foto Buku nikah/SPTJM Perkawinan-Perceraian belum tercatat (Formulir F1.05)
  • Foto Buku nikah/SPTJM Kebenaran Pasangan Suami-Istri untuk Akta Kelahiran untuk Akta Kelahiran
  • Foto Surat keterangan lahir/SPTJM Kebenaran Kelahiran
  • Foto Formulir F2.01 (Lembar Pertama)
  • Foto Formulir F2.01 (Lembar Kedua)
  • Foto Formulir F2.01 (Lembar Ketiga)
  • Foto Formulir F2.01 (Lembar Keempat)
  • Foto KTP-EL Ayah
  • Foto KTP-EL Ibu
  • Foto KTP-EL Saksi I
  • Foto KTP-EL Saksi II
  • Foto dokumen pendukung lainnya (Jika ada)

Status Pengajuan

Daftar status dari pengajuan yang dilakukan pemohon
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses

Proses Pengerjaan

Daftar proses yang menggambarkan tahapan pemrosesan pengajuan yang telah disetujui
Kurang Berkas Persyaratan Adanya beberapa berkas persyaratan yang belum terpenuhi dalam pengajuan dokumen oleh masyarakat sehingga harus dilakukan upload ulang berkas persyaratan tersebut agar dapat segera diproses
Pengajuan Sertifikasi Proses pengajuan sertifikasi dokumen
Verifikasi Sertifikasi Proses verfikasi sertifikasi dokumen
Sertifikasi Dokumen Dokumen yang telah disertifikasi
Pencetakan Dokumen Pencetakan dokumen yang telah disertifikasi

Dokumen Kependudukan Yang Dapat Didownload

Daftar dokumen kependudukan yang dapat didownlod oleh pemohon ketika pengajuan selesai diproses
Kartu Keluarga File PDF Kartu Keluarga yang sudah diterbitkan
Akta Kelahiran File PDF Akta Kelahiran yang sudah diterbitkan

Anjungan Dukcapil Mandiri

Daftar dokumen kependudukan yang dapat dicetak pada mesin ADM setelah pengajuan selesai diproses

Pengajuan Baru

Klik pada tombol berikut untuk melakukan pengajuan layanan Layanan Kartu Keluarga (Penambahan Anggota Keluarga) + Terintegrasi Akta Kelahiran